Thursday, June 11, 2009

PENINGKATAN KUALITAS GENERASI MUDA
MELALUI PERBAIKAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BERDASARKAN IDEOLOGI PANCASILA
By. Wianti Aisyah

Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideologi as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.

Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Sejak dahulu, kita selalu diceritakan bahwa Indonesia ini negeri yang kaya raya, negeri yang makmur, namun hal itu hanya menjadi lips service semata karena hampir 36 juta jiwa rakyat kita berada di bawah garis kemiskinan. Suatu hal yang ironis bagi sebuah negeri yang memiliki sumber daya alam yang melimpah serta sumber daya manusia yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa. Akhirnya cerita-cerita tentang kekayaan bangsa ini hanya menjadi sebuah mitos bagi rakyatnya. Padahal salah satu tujuan dibentuknya negara ini adalah untuk mensejahterakan rakyatnya.

Sebagai ilustrasi, tercatat dalam sejarah bahwa gelombang kebangkitan nasionalisme Indonesia pertama diawali oleh munculnya Budi Utomo di tahun 1908, Organisasi kepemudaan 'pertama-tama' yang dimotori para mahasiswa kedokteran Stovia dengan motif kemuakan para mahasiswa Stovia tersebut terhadap penjajahan Belanda.

Kemudian tercatat proses selanjutnya, yaitu tepat 20 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, pada masa itu terjadi huru-hara pemberontakan G30S/PKI. Tanpa peran besar mahasiswa dan organisasi pemuda serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966, Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa 'merebut' kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno. Sayangnya, penguasa Orde Baru mendepak para pemuda dan mahasiswa yang telah menjadi motor utama pendorong berhentinya roda pemerintahan RI, sekaligus pergantian presiden dari Soekarno ke Soerharto.

Terakhir, kembali para pemuda yang termanifestasi dalam figur mahasiswa menunjukkan taringnya sebagai sebuah kekuatan pendobrak yang tidak bisa dirobohkan oleh kekuatan apapun. Gerakan 1998 inilah yang kemudian dikenal dengan Gerakan Reformasi yang merupakan salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda masih terus diyakini sebagai penyangga pertahanan sebuah sistem peradaban kebangsaan yang lebih progresif.

Saat ini, generasi muda menghadapi tantangan global yaitu pendidikan yang kompetitif dan inovatif. Di dalam persaingan diperlukan kualitas individu yang dapat berkompetisi. Kemampuan berkompetisi tersebut dihasilkan oleh pendidikan yang kondusif dan efektif. Suatu sistem pendidikan dapat saja menghasilkan tenaga-tenaga pemikir yang berkembang, tetapi apabila tidak inovatif maka kemampuan berpikirnya tidak akan mendapat makna di dalam kehidupan bersama.

Eksistensi dan kualitas pemuda tentu berpengaruh besar terhadap kebangkitan suatu bangsa. Semakin baik kualitas dan kredibilitas pemudanya, semakin cerah pula masa depan bangsa tersebut. Tinta sejarah bangsa Indonesia pun sangat gamblang menceritakan realitas ini. Peran strategis pemuda selalu menjadi tolak ukur segala perubahan signifikan yang menghiasi roda sejarah bangsa. Roda yang selanjutnya menghantarkan Indonesia pada putaran penemuan jati diri sebagai bangsa dan negara yang merdeka.

Dari hasil penelitian Faturochman (1995) disebutkan beberapa peristiwa yang sering dialami generasi muda, seperti tindakan anarkis, tawuran antakelompok, minum-minum keras, narkoba, bahkan pelecehan seksual dan masih banyak lagi konflik yang dialami generasi muda dengan orang lain disekitarnya yang mengakibatkan kerugian tidak hanya pada generasi muda itu sendiri, juga pada keluarga, bahkan secara makro berakibat pada negara yang berharap besar pada perjuangan generasi mudanya, generasi muda saat ini.

Saat ini, generasi muda menghadapi tantangan global yaitu pendidikan yang kompetitif dan inovatif. Di dalam persaingan diperlukan kualitas individu yang dapat berkompetisi. Kemampuan berkompetisi tersebut dihasilkan oleh pendidikan yang kondusif dan efektif. Suatu sistem pendidikan dapat saja menghasilkan tenaga-tenaga pemikir yang berkembang, tetapi apabila tidak inovatif, maka kemampuan berpikirnya tidak akan mendapat makna di dalam kehidupan bersama.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang warga negaranya mempunyai sikap positif dan berupaya merebut peluang untuk berprestasi. Untuk dapat mengejar prestasi, maka sikap positif perlu ditanamkan. Salah satu syarat untuk merebut peluang berprestasi adalah adanya tekad dan kemampuan untuk memajukan bangsa ini. Salah satu faktor terpenting yang mendukung peluang tersebut adalah menguasai keunggulan dalam bidang pendidikan.

Saat ini, bangsa Indonesia memerlukan generasi muda yang memiliki semangat juang kemerdekaan dalam perilaku dan pola pikir yang kritis, kreatif, inovatif, serta produktif terhadap fenomena kehidupan masyarakat di lingkungan sekitarnya. Bangsa Indonesia memiliki sikap yang positif terhadap peluang untuk berprestasi. Hal ini terbukti dengan telah ditetapkannya tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945, alinea keempat, sebagai berikut :(1) Melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;(2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pada awal abad XXI ini, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global, dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Tidak diragukan lagi bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Namun, untuk dapat setara dengan negara maju, kita memerlukan spirit, inovasi, kemauan dan kerja keras serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keterampilan manajemen. Perkembangan teknologi yang amat pesat saat ini, serta peningkatan kualitas lembaga pendidikan, patut diwaspadai dalam konteks pembangunan SDM negara kita, yang merupakan modal penting bagi kemajuan negara.

Pada saat ini juga pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang menonjol, seperti : (1) masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi. Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis yaitu antara perkotaan dan perdesaan, serta antara kawasan timur Indonesia (KTI) dan kawasan barat Indonesia (KBI), dan antartingkat pendapatan penduduk ataupun antargender.
Generasi muda berperan sebagai aset negara karena mereka memiliki potensi produktif yang unggul dan handal sehingga mampu dan siap untuk berkompetensi di masyarakat. Artinya generasi muda adalah pewaris kepemimpinan negara, merekalah tonggak pembangunan negara dan penyelamat bangsa, serta aset negara yang tidak ternilai. Oleh karena itu, generasi muda hari ini perlu diberi pendidikan yang berkesan.

Kualitas kegiatan generasi muda harus ditingkatkan secara optimal dan terus menerus sehingga perlu memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Berdasarkan hal ini, upaya dan langkah nyata dalam bentuk pengayaan wawasan kebangsaan, kontinuitas pembinaan budaya, peningkatan dan pengembangan yang berkelanjutan, serta komitmen bela negara, berkarya dan berprestasi produktif perlu disadari dan dilakukan oleh semua pihak, khususnya generasi muda karena mereka memiliki potensi produktif yang unggul dan handal sehingga mampu dan siap untuk berkompetensi di masyarakat.

Banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh generasi muda dalam rangka mengembangkan segala potensi yang dimiliki dalam memantapkan sikap mental mereka ke arah yang sesuai dengan kewajibannya sebagai penerus bangsa. Kegiatan tersebut, seperti mengikuti lomba-lomba baik dalam bidang akademik maupun lainnya, belajar dengan tekun demi mencapai cita-cita, mengkuti training dan seminar, mengadakan kegiatan sosial, menulis suatu karya ilmiah, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan semacam ini diharapkan dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif dan inovatif generasi muda yang berwawasan kebangsaan demi menuju Indonesia maju.

No comments:

Post a Comment